Tren Industri Konstruksi Berkelanjutan di Indonesia : Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan

Saat ini industri konstruki Indonesia tidak menjadikan bangunan ramah lingkungan sebagai sebuah tren melainkan sebuah tanggung jawab yang harus diemban ketika membangun sebuah bangunan. Lalu bagaimana industri bangunan ramah lingkungan di Indonesia bergerak?

Epsima Author

5/7/20261 min read

Asosiasi Kontraktor Indonesia menyebutkan bahwa industri kontruksi Indonesia merupakan salah satu sektor yang menggerakan roda ekonomi Indonesia. Pada tahun 2025 industrik konstruksi Indonesia menyumbang hampir 10% total PDB di Indonesia. Melihat angka tersebut, industri konstruksi Indonesia diproyeksikan menjadi pasar konstruksi industri terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2030 dengan nilai mencapai $535 milliar USD. Pada tahun 2025, industri konstruksi Indonesia bernilai $284,17 juta USD dan akan terus berkembang hingga 7.13 persen setiap tahunnya. Pertumbuhan industri konstruksi didukung dengan adanya proses urbanisasi yang meningkatkan pengembangan infrastruktur, hingga program pemerintah yang mendukung sistem afforadble housing (Program Sejuta Rumah).

Di balik tumbuh pesatnya industri konstruksi Indonesia ada tanggung jawab lingkungan yang perlu diperhatikan lebih lanjut. Perkembangan industri konstruksi ini memberikan pengaruh besar terhadap lingkungan hidup karena dapat meningkatkan konsumsi yang meningkatkan angka emisi karbon. Oleh karena itu, konstruksi berkelanjutan yang awalnya merupakan sebuah opsi menjadi suatu keharusan di industri kontruksi Indonesia sebagai usaha untuk menjaga lingkungan. Saat ini profesional dan industri giat mengembangkan standar bangunan ramah lingkungan, integrasi energi terbarukan, dan teknologi bangunan tingkat lanjut yang ramah lingkungan.

Saat ini penggunaan sertifikasi bangunan ramah lingkungan meningkat secara drastis di Indonesia, kenaikan setiap tahunnya bisa mencapai angka 15 persen. Saat ini proses sertifikasi bangunan ramah lingkungan di Indonesia berada di bawah naungan The Green Building Council Indonesia (GBCI). GBCI menciptakan GREENSHIP yakni sertifikasi bangunan ramah lingkungan yang terderi dari 6 jenis sertifikasi yakni New Building, Existing Building, Interior Space, Homes, Neighborhood, dan Net Zero.

GREENSHIP menerapkan 6 indikator penilaian yang harus dipenuhi untuk menjadikan sebuah bangunan sebagai bangunan ramah lingkungan yang tersertifikasi diantaranya efesiensi energi, manajemen pengairan, kualitas lingkungan indoor, sumber material bangunan yang digunakan, pemanfaatan lahan dan pengembangan lahan, operasi dan pemeliharaan bagunan. Sertifikasi GREENSHIP juga menjadi sebuah bukti konkrit bahwa bangunan tesebut sudah menerapkan asas-asa bangunan ramah lingkungan-berkelanjutan yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dan lingkungan yang berlaku.